Sayembara Kritik Sastra DKJ 2007
Sastra Indonesia menunjukkan perkembangan yang menarik dalam beberapa tahun terakhir. Penerbitan buku-buku sastra mencapai taraf kesuburan yang lebih jika dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penulis-penulis sastra terbaru hadir susul-menyusul. Pelbagai komunitas sastra juga bertumbuhan, baik dalam penciptaan ataupun apresiasi.
Namun, kritik sastra belum menampakkan gejala yang sama menggembirakan. Kritik sastra, terutama yang bagus dan inspiratif, masih menjadi barang langka. Jika pun tumbuh, ia hanya menjadi kegiatan akademis yang sangat terbatas jangkauannya. Suburnya penciptaan dan apresiasi sastra mutakhir ini ternyata belum dapat diimbangi dengan kritik sastra yang baik dan sehat, apalagi untuk dapat berkembang menjadi tradisi pemikiran pelbagai wacana sastra. (lagi…)
Bom Waktu Sengketa Agraria
Oleh Moh. Syafari Firdaus
DESA Alas Tlogo, Pasuruan, 30 Mei 2007, tentara versus warga. Senjata tentara kembali menyalak: empat orang tewas. Yang menjadi korban, sebagaimana biasa, rakyat jelata.
Ini bukan sekadar insiden, tapi (lagi-lagi) tragedi. Celakanya, tragedi semacam ini bukan hanya sekali-dua: tapi berulang-ulang seakan tak ada bosannya. Tragedi ini pun semakin menambah panjang daftar korban dari berbagai kasus yang bersumberkan sengketa tanah (agraria) di Indonesia.
Tragedi Pasuruan ini sungguh ironis karena selang beberapa hari sebelumnya (22 Mei), Kabinet Yudhoyono baru menggelar rapat terbatas yang membahas soal reforma agraria. Selain masalah penanganan sengketa tanah, pada rapat itu pun dibahas mengenai tanah yang dialokasikan khusus untuk masyarakat miskin. (lagi…)
“Teater Madani”
Oleh Moh. Syafari Firdaus
Bahwa teater Indonesia (modern) lebih cenderung menampakkan dirinya sebagai “teater tokoh”, “teater sutradara”, tak ayal lagi, memang demikian adanya. Bahwa—terlepas dari soal, dengan tradisi semacam inilah teater (modern) Indonesia dibesarkan—keberadaan “teater sutradara” semacam itu kemudian dipandang bermasalah karena sifatnya yang terlalu sentralistik, lebih didominasi oleh seorang individu (sutradara), memang demikian pula kenyataannya. Bahwa, sebagai akibat dari sifatnya yang terlalu sentralistik itu, keberlangsungan jalannya proses kerja kreatif berteater menjadi akan sangat bergantung kepada sang sutradara, tampaknya itu pun adalah konsekuensi logis yang kemudian harus dihadapinya.
Akan tetapi, bagaimanapun, keberadaan “teater sutradara” ini pada akhirnya layaknya harus pula dipandang sebagai sebuah pilihan. Bagi yang sadar dan siap dengan pilihannya itu, mungkin mereka tak akan lagi memandang segala konsekuensinya sebagai masalah. Memang akan lain halnya bagi mereka yang berpikiran, “teater sutradara” adalah bentuk teater yang otoritarian, hegemonik, dan tidak cukup memberi ruang gerak bagi kreativitas kolektif berteater yang harusnya mengedepankan kerja esambel. Bagi yang berpikiran seperti ini, memang menjadi pantas kiranya jika mereka kemudian mencoba mencari pilihan bentuk lain dalam proses kerja berteaternya. (lagi…)
Industri Musik dan Musik Industri
Oleh Moh. Syafari Firdaus
Kalaupun harus disebut bahwa musik adalah salah satu genre seni yang nasib hidupnya lebih beruntung di Indonesia, mungkin tidaklah terlalu berlebihan. Dilihat dari segi pertumbuhan dan perkembangannya, seni musik boleh dibilang sudah beberapa tahap lebih maju ke arah garis kemapanan. Seni musik agaknya sudah cukup kokoh dalam memancangkan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat: mampu mengartikulasikan dirinya, hingga ia pun pada akhirnya bisa menggelembung bersama dunia industri untuk menjadi sebuah institusi profit, energi kapital, yang sangat menjanjikan.
Kondisi demikian tampaknya sangat jauh berbeda dengan fenomena yang tersimpan di seputar genre-genre seni lainnya yang juga hidup di Indonesia. Terlebih kalau harus dibandingkan dengan seni sastra atau teater, misalnya, yang keberadaan dan nasib hidupnya masih kerap terongkang-ongkang. Begitu pun dengan nilai ekonomis yang melekat pada dirinya, yang nyaris harus selalu mengalami defisit. Maka cukup bisa dimengerti kiranya kalaupun kedua genre tersebut masih kerap dikategorikan sebagai “keluarga seni pra-sejahtera”. (lagi…)
Karya Seni sebagai Korban
Oleh Moh. Syafari Firdaus
Barangkali memang tidak terlalu berlebihan kalaupun kemudian ada yang beranggapan bahwa karya seni harus selalu siap untuk berhadapan dengan semangat zaman yang tak kenal ampun. Sebagai sebuah entitas yang menempatkan “realitas” (dalam konteks yang sangat luas; universe) sebagai pijakan dan rujukan gagasannya, karya seni mencoba untuk mencermati, mencerap, menerjemahkan, dan sekaligus menyikapi realitas dengan segala gejala dan fenomenanya sebagai sebuah “dunia baru”, dalam berbagai bentuk dan artikulasi, yang pada akhirnya ia akan (di)kembali(kan) pada realitas itu sendiri. Pada titik inilah karya seni menjadi sangat mungkin untuk berhadapan dengan semangat zaman yang tengah bergerak dalam realitas yang dimasukinya.
Kendatipun karya seni berkaitan erat dengan realitas, namun apa yang tertuang di dalam karya seni tidaklah identik dengan realitas itu sendiri; karya seni bukanlah pencerminan (mimesis) dari realitas—sebagaimana pemahaman Plato—yang kemudian bisa dipandang sebagai realitas yang sebenar(-benar)nya. Ketika suatu realitas sudah dipindahkan menjadi sebuah bentuk karya seni, maka pada saat itu ia sebenarnya sudah menjadi sesuatu yang sama sekali lain. Hal ini bisa dimungkinkan karena karya seni selalu mem-berikan peluang yang sangat lebar untuk menghadirkan “fiksionalisasi” (pengurangan dan/atau penambahan sesuatu pada realitas yang menjadi objek, misalnya), yang muncul bersamaan dengan adanya partisipasi dan peran serta “imajinasi” dan “fantasi” dari si senimannya. (lagi…)