Sastra


1000 Puisi untuk 1 Bungkus Nasi

Oleh Moh. Syafari Firdaus

Ada semacam keyakinan yang sempat berkobar bahwa puisi adalah sebuah entitas hasil dari proses perenungan yang dalam, yang mengusung “nilai-nilai”. Maka dari itu, puisi harus terbebas dari segala macam anasir yang berdiri di luar penciptaan dirinya, yang mungkin akan mengkontaminasi wilayah subtil yang (hendak) dijejakinya. Di sini, dalam kapasitasnya yang mengusung “nilai-nilai” itu, puisi membangun suatu tatanan dimensional untuk memanifestasikan realitas manusia lewat representasi (model tanda) bahasa, kata-kata, yang pada gilirannya ini diharapkan akan mampu mentransformasikan, paling-tidak di tingkat afeksi-empati, “nilai-nilai” yang tersimpan pada dirinya ke wilayah yang lebih konkret. Dengan kata lain, pada titik itu, puisi akan menjelma sebagai “nilai” itu sendiri.

Heroik sekali! Saya sungguh tak akan segan untuk angkat topi pada seorang penyair yang kuat untuk bersitahan dengan keyakinan semacam ini. Ya, karena sayangnya, untuk bisa kukuh dengan “keyakinan luhur” demikian, pada saat ini sepertinya (hanya) merupakan utopia yang, meskipun tidak terlalu berlebihan, sedikit berbau kenes-naif-sentimentil; sebaris romantisme masa lalu, mungkin ketika puisi (atau sastra) hadir dalam wujudnya sebagai media pengkabar anonim yang, paling-tidak, jauh dari prasangka-prasangka eksistensialisme atau demarkasi lahan publik untuk sepiring nasi. Wallahualam. (lagi…)

Sastra Angkatan Reformasi

Oleh Moh. Syafari Firdaus

Ada banyak kalangan yang menyebut bahwa keruntuhan Rezim Orde Baru oleh Reformasi Mei 1998 yang lalu, pada konteks tertentu menyimpan kemiripan sebagaimana halnya ketika Rezim Orde Baru menggulingkan Rezim Orde Lama (Demokrasi Terpimpin) di tahun 1966. Kedua peristiwa tersebut menunjuk pada satu fenomena: “kekuasaan yang tumbang oleh kekuatan rakyat!”

Sebagaimana generasi ‘66, pada reformasi ‘98 pun ditandai pula oleh melubernya rakyat dan mahasiswa ke jalan-jalan, menggedor dan menjebol dinding tebal tirani-kekuasaan beserta segenap sindikasinya, untuk menuntut kembali tegaknya kedaulatan rakyat. Jika generasi ‘66 yang dibakar dengan semangat “amanat penderitaan rakyat” meneriakkan yel-yel Tritura: bubarkan kabinet, bubarkan PKI dengan segala antek-anteknya, turunkan harga; maka, dengan semangat yang sama pula, reformasi ‘98 memekikkan: turunkan Soeharto, segera adakan Sidang Istimewa MPR, cabut 5 paket UU Politik! Secara permukaan, pembeda yang tampak cukup signifikan dari munculnya gerakan rakyat yang dinahkodai oleh barisan mahasiswa itu terletak di tingkat pemicunya. Gerakan ‘66 disulut oleh “sentimen ideologis”, yang kemudian meledak setelah peristiwa Gestapu; sementara reformasi ‘98 berkobar karena “sentimen ekonomi”, bermula dari krisis moneter berkepanjangan dan ditambah dengan semakin melejitnya kebobrokan mental dan moral para birokrat dan pejabat di jajaran elit-kekuasaan yang begitu hobi ber-KKN ria. (lagi…)

Menyoal Alienasi

Oleh Moh. Syafari Firdaus

Mempertanyakan masalah, apakah sastra kita (masih) teralienasi, hingga saat ini memang boleh jadi tetap menarik untuk dikedepankan. Betul, ini lagu lama. Namun senandungnya itu akan terus saja menggelitik selama keberadaannya masih menyisakan sederet persoalan yang layak untuk kita cermati. Lagi pula, masalah alienasi sastra ini menyangkut konstelasi waktu yang tidak bisa ditarik hanya secara sinkronis, namun harus melibatkan pula aspek diakronisnya. Dengan kata lain, dari waktu ke waktu selalu akan membutuhkan adanya komparasi.

Membicarakan masalah alienasi sastra pada dasarnya menuntut kita untuk bersiap masuk dan berhadapan dengan sebuah wilayah narasi yang begitu kompleks. Masalahnya tidak akan bisa cukup terjelaskan jika kita hanya mencermatinya dari satu sisi dengan memilah, misalnya, fenomena yang tersimpan di dalam diri sastrawan (kreator), eksistensi sastra itu sendiri, dan masyarakat sosialisasinya (yang lebih merupakan resepsi di tingkat “society” daripada “komunitas”). Tanpa mencoba untuk melibatkan dan membedah dialektika yang muncul dari adanya polarisasi tersebut, masalah alienasi sastra ini agaknya akan tetap dipandang dengan cara yang cenderung sepihak. (lagi…)

Perlu Kehati-hatian dalam Proses Kreatif

Oleh Moh. Syafari Firdaus

“Mutu karya puisi tidak tergantung pada gaya (style) atau aliran (movement), melainkan pada kesejatian (authenticity) dan keaslian (originality)-nya.”

(Catatan Saini K.M. dalam rubrik Pertemuan Kecil)

Ketika kita membaca hasil karya sastra, puisi-puisi dari seorang penyair, misalnya, kita mungkin sering menjumpai fakta  jika puisi yang kita baca itu cenderung mirip dengan karya puisi dari seorang penyair yang lain. Biasanya, karya puisi yang kita baca itu cenderung mirip dengan karya-karya puisi dari para penyair yang dipandang mempunyai nama besar.

Dengan seringnya muncul fakta itu, mungkin sempat membuat kita bertanya-tanya, mengapa hal ini terjadi? Bilakah ini merupakan suatu gejala umum biasa ataukah suatu hal yang semestinya harus dihindari?

Sejumlah kalangan menilai, karya (sastra) yang baik adalah karya yang bisa menginspirasi pengarang lain untuk berkarya. Jika menggunakan cara pandang demikian, maka secara tidak langsung hal itu mengisyaratkan, gejala kemiripan atau keterpengaruhan bisa dipandang biasa dan wajar adanya. Bahkan ada yang menganggap, gejala seperti itu merupakan salah satu bagian kecil dari sebuah jejak panjang kepengarangan seseorang. Di sinilah ia bisa berproses, sebagai sarana tempat ia menempa dan mencari jati dirinya, sekaligus berlajar terhadap karya-karya pendahulunya. (lagi…)

Paranoia Masa Lalu atau “Lekra-phobia”

Oleh Moh. Syafari Firdaus

Garis politis dan ideologis yang memisahkan seniman Lekra dengan seniman Manikebu sebagaimana yang mencuat menjadi konfrontasi terbuka di era 60-an, saya akan anggap, telah kita ketahui bersama. Pertikaian yang terjadi di antara mereka, yang masing-masing memang berusaha untuk mengusung dan memperjuangkan kepentingan tertentu, bukan hanya berlangsung di tingkat mental-kognitif, ide, ataupun problem konseptual semata. Di tataran praksis dan paktisnya masing-masing harus sengit bertarung pula. Syahdan, mereka bahkan sampai harus melibatkan konflik secara fisikal.

Getar pertikaian itu tampaknya masih harus membawa ekses yang tetap menghebohkan di kemudian hari. Eksistensi Lekra yang pada zaman rezim Orde Lama memang seperti mendapat legitimasi state, sempat mendapat angin ketika Manikebu dilarang, dan bisa dengan cukup leluasa memukul mundur “lawan-lawan politiknya”. Hanya saja, setelah PKI dinistakan oleh rezim Orde Baru, giliran seniman-seniman Lekra yang harus menerima “getah”nya: diganjar hukum, baik secara individual maupun dalam lingkup sosial. Bahkan hukuman ini pun berlaku pula untuk karya-karya yang dihasilkannya. Di zaman rezim Orde Baru, dengan tanpa terlalu banyak cakap, karya-karya mereka adalah karya-karya  yang haram dan terlarang: patut diberangus, tak diperkenankan hidup, tanpa kecuali. Persetan dengan isi dan esensi dari karya-karya itu sendiri. (lagi…)

Halaman Berikutnya »